BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Semua umat Islam
meyakini Al-qu’an sebagai sumber asasi ajaran Islam, syari’at terakhir yang
bertugas memberi arah petunjuk perjalanan hidup manusia dari dunia hinnga
akhirat. Al-qur’an merupakan firman Allah yang muncul dari zat-Nya dalam bentuk
perkataan yang tidak dapat digambarkan. Diturunkan kepada Rasul-Nya dalam
bentuk wahyu, orang-orang mukmin mengimaninya dengan keimanan yang
sebenar-benarnya. Namun demikian, keyakinan saja tidaklah cukup. Al-qur’an
tidaklah proaktif memberi petunjuk layaknya manusia, manusialah yang sejatinya
bertanggung jawab membuat Al-qur’an aktif berbicara sehinngga ia berfungsi
sebagaimana layaknya petunjuk. Selain sebagai petunjuk Al-qur’an sebagai
rakhmatal lil’alamin, untuk itu kita sebagai umat islam perlu menjaganya serta
mengamalkannya, namun masih banyak yang belum mengenal Al-qur’an secara utuh,
untuk itu Ulumul qur’an ini dimaksudkan agar bisa membantu kita dalam mengenal
Al-qur’an secara rinci, karna didalammnya terdapat berbagai ilmu tentang
ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-qur’an.
B. RUMUSAN
MASALAH
Ø Apa
pengertian Al-qur’an?
Ø Apa
Bahasa Al-qur’an itu?
Ø Berapa
jumlah surat yang ada di dalam Al-qur’an
Ø Apa
yang akan dibahas dalam Al-qur’an
C. TUJUAN
·
Untuk memahami study ilmu Al-quran
·
Untuk memenuhi tugas mata kuiah study
Ilmu Al-qur’an
·
Untuk memahami pengertian Al-qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
AL-QUR’AN
Sebagian
kelompok berpendapat, seperti Al-hayyani Alqur’an merupakan masdar dari kata
qoro’a yang artinya membaca. Kata kerja ini awalnya berbahasa ‘aromiyah
kemudian masuk kedunia Arab sebelum kehadiran islam. Mereka mengambil contoh
ayat Al-qiyamah 17-18. Kelompok yang kedua yang ditkohi oleh Azzujaj b erpendapat bahwa Al-qur’an merupakan
sifat yang berwazan fa’lan yang dideriv asikan dari Al-qur’u bermakna Al-jum’u yang artinya
mengumpulkan. Sementara itu Alfarro berpendapat bahwa Al-qur’an diambil dari
Al-qori’i lantaran satu ayat dengan yang lain saling menopang dan saling menyerupai. Dari sekian
pendapat tersebut pendapat yang umum dipegang para ulama adalah dalam
pengertian bahwa Al-qur’an merupakan bentuk masdar dari kata qoro’a yang
bermakna mengumpulkan. Masdar dari kata qoro’a yakni Al-qiro’ah yang bermakna
mengumpulkan huruf-huruf dan kalimat antara satu dengan yang lain secara urut.[1]
Al-quran
dari segi bahasa berarti “yang dibaca” atau “bacaan”. Sedangkan menurut istilah
Al-qu’an adalah kitab suci umat islam yang berisi firman-firman Allah SWT yang
diwahukan dalam bahsa Arab pada Nabi Muhammad dan yang membacanya bernilai
ibadah. Al-qur’an merupakan firman Allah yang muncul
dari zat-Nya dalam bentuk perkataan yang tidak dapat digambarkan. Orang-orang
mukmin mengimaninya dengan keimanan yang sebenar-benarnya. Mereka beriman tanpa
keraguan, bahwa Alquran adalah firman Allah dengan sebenarnya. Bukan
ciptaan-Nya, seperti layaknya perkataan makhluk, barang siapa mendengarnya dan
menganggap sebagai perkataan manusia, maka ia telah kafir. Al-qur’an berfungsi
sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia daam mencapai kebahagiaan hidup
didunia dan diakhirat. Sebagai pedoman hidup isi kandungan Al-qur’an terbagi
menjadi tiga pembahasan pokok yaitu akidah, ibadah, dan prinsip-prinsip
syari’at.
Secara terminlogis Al-qur’an adalah
firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yang dibaca dengan
mutawatir dan mutawatir dengan beribadah dengan membacanya. Pengertian
terminologi tersebut dinilai cukup untuk mendefinisikan apa itu Al-qur’an. Penyebutan
lafdzul jalalah Allah setelah kalam membedakan Al-qur’an dari kalam atau
perkataan malaikat, jin dan manusia. Sifat Al-munazzal setelah kalamulloh
diperlukan untuk membedakan Al-qur’an dari kalam Allah yang lainnya, karna
langit dan bumi dan seluruh isinya juga termasuk kalam Alah. Sifat bi attawatur
diperlukan untuk membedakan Al-qur’an dengan firman Allah lainnya yang
diturunkan kepada nabi Muhammad SAW.tapi tidak masuk katagori muttawatir
seperti hadist ahad. Karna hadist nabawipun ada yng bersifat muttawatir, mka
untuk membedakannya dengan Al-qur’an ditambahkan keterangan dibagian akhir definisi al-muta’abbat bi tilawatihi karna
hanya Al-qur’an lah firman Allah SWT yang dibaca waktu melaksanakan ibadah
seperti sholat, sedangkan firman Allah berupa hadist tidak dibaca dalam sholat.[2]
Al-qur’an mempunyai kedudukan
sebagai sumber utama hukum islam. Hukum islam adalah hukum ketuhanan, Allah telah
mensyariatkan kepada para habanya. Al-qur’an merupakan dalil pokok dan
merupakan jalan untuk mengetahui hukum-hukum ini. Setiap muslim tentu menyadari
bahwa Al-qur’an adalah kitab suci yang merupakan pedoman hidup dan dasar setiap
langkah hidup. Al-qur’an bukan hanya sekedar mengatur hubungan antara manusia
dengan Allah SWT, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia serta
dengan lingkungannya. Itulah sebabnya Al-qur’an menjadi sumber hukum yang
pertama dan utama bagi umat islam.
Definisi Al-qur’an menurut
As-shabuni, Al-qur’an adalah firman Allah yang bersifat mukjizat diturunkan
kepada penutup para Nabi da Rasul, dengan perantaraan al-amin Jibril a.s.
ditulis dimushaf-mushaf, diriwayatkan kepada kita dengan mutawair, bernilai ibadah
membacanya, dimulai dengan surat Al-fatihah dan ditutup dengan surat An-nas.
Definisi tersebut lebih tepat digunakan untuk mushaf, bukan Al-qur’an karna
yang disebut Al-qur’an tidak hanya yang ditulis dalam mushaf tetapi yang dibaca
secara lisan berdasarkan hafalan.[3]
Al-qur’an berbeda dengan kitab
samawi yang lainnya, isi kandungan yang ada di Al-qur’an meliputi seluruh aspek
akidah, syariah dan akhlak, diriwatyakan secara mutawatir dan selamat dari
kemungkinan tersilap serta dijammin kekal dan terpelihara daripada diubah
sehingga hari kiamat. Sedangkan kitab samawi yang lainnya itu tidak meliputi
seluruh aspek kehidupan, tidak diriwayatkan secara mutawatir dan terdedah
kepada penyelewengan dan kesilapan serta tidak dijamin kekal dan selamat.
B. BAHASA AL-QUR’AN
Pertama
Al-qur’an murni menggunakan bahasa Arab. Jika didalamnya ada bahasa yang tidak
dimengerti oleh orang Arab bkan berarti Al-qur’an telah bercampur dengan bahasa
non Arab melainkan karena ketidak mengertian mereka terhadap sebuah kata
sebagai bahasa Arab.[4]
Menurut pendapat Imam Syafi’i kasus sperti ini terjadi wajar-wajar saja karna
tidak ada manusia yang mampu memahami bahasa Arab Al-qur’an secara sempurna
kecuali Nabi, buktinya pada ayat Al-qur’an yang artinya “kami tidak mengutus
seorang rasul kecuali dengan bahasa kaumnya” (Q.S Ibrahim: 4)
Kedua
Al-qur’an murni mnggunakan bahasa Arab tetapi ada beberapa kata non Arab yang
sebelum datangnya Islam telah di Arabisasi. Artinya,sebelum Al-qur’an turun di
masyarakat arab telah bercampur dengan bahasa non arab , namun kemudian bahasa
itu menjadi bahasa resmi arab atau yang dikenal dengan arabisasi bahasa dan
al-qur’an turun menyesuaikan diri dengan kata atau bahasa tersebut, sehingga ia
dianggap sebagai bahasa atau kata dari bahasa arab. Al-qur’an
menggunakannya,karena kata itu telah menjadi bagian internal dari bahasa budaya
dan psikologi arab.[5]
C. JUMLAH ISI AL-QUR’AN
Al-qur’an
mengandung 114 surat dan jumlah ayatnya 6236. Jumlah kosakata menurut sebagian
para ahli berjumlah 74437 sedangkan huruf-hurufnya terdiri dri 325.345. menurut
jumhur ulama kecuali golongan syi’ah menetapkan bilangan surat 114. Sedangkan
golongan syi’ah menetapkan 116 surat. Mereka memasukan surat qunut, yang
dinamai surat Al-khol dan Al-hafd.[6]
Menurut
pentahqiqkan Abu bakar Baqillany dalam kitab I’jaz Al-qur’an bawa dua do’a
qunut itu karna ditulis oleh Ubai dikulit Al-qur’an atau mushaf, maka timbul
persangkaan sebagian oran bahwa dua do’a qunut itu tidak lain dari dua surat
padahal uslub do’a itu berbeda dengan uslub Al-qur’an dengan menbandingakan
uslubnya dengn uslub Al-qur’an, tegaslah bahwa do’a qunut itu bukan lafadz yang
diterima dari Allah, hanya lafadz Nabi sendiri. Walaupun di akui nabi mempunyai
susunan, menarik, fasih dan baligh. Namun tidak dapat menyamai uslub Al-ur’an ciptaan
alam ghaib dari Allah yang maha Esa.
D. PEMBAHASAN
AL-QUR’AN
Diadalam Al-qur’an terdapat banyak sekali pembahasan-pembahasan
yang berkesinambungan dengan kehidupan kita, salah satunya tentang hukum. Bahwa
sanya seorang mujtahid dalam menetapkan sebuah hukum tidak lepas dari sumber
Al-qur’an. Dalam hal ini Al-qur’an sebagi sumber atau pedoman bagi kalangan umat islam.
Dalam
pembaasan Al-qur’an ini, mencakup pembahasan-pembahsan diantaranya:
1. Hukum-hukum
aqo’id yaitu hukum-hukum yang wajib kita imani mengenai iman kepada Allah,
kitab, malaikat, Rasul, hari akhir qodho dan qodhar.
2. Anjuran-anjuran
yang mengajak manusia untuk memperhatikan dan menyelidiki keadaan alam untuk
membuktikan wujud Allah dan kekuasaannya.
3. Wa’ad
dan wa’id yakni janji baik dan buruk
4. Kisah-kisah
orang-orang purbakala dan umat-umat terdahulu
5. Huku-hukum
akhlak
6. Hukum-hukum
amaliyah
Hukum-hukum
ini ada yang dirinci, ada yang dikemukakan dasar-dasarnya saja, hukum-hukum
inilah yang dinamakan fiqih Al-qur’an.
Dalam
soal-soal yang lain Al-qu’an mengemukakan
aturan- aturannya secara mujmal dan bersifat kully( keseluruhan) yaitu mengemukakan kaidah-kaidah kulliyah dan dasar-dasar aturan. Ayat-ayat hukum dalam
Al-qur’an tidak sampai 1-10 ayat-ayat Al-qur’an tidak lebih dari 200 ayat atau
500 ayat menurut sebagian pendapat sebagian
ulama.[7]
Dalam ayat-ayat ini Al-qur’an mengemukakan:
1. Hukum-hukum
ibadah
2. Hukum-hukum
yang berpautan dengan kekeluargaan
3. Urusan-urusan
pidana
4. Hukum-huum
internasioanal
5. Hukum-hukum
perdata
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Al-qur’an ialah firman Allah yang diturunkan kepada
nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril, yang di awali dari surat
Al-fatihah dan diakhiri dengan surat An-nas, serta berpahala bagi yang
membacanya. Al-qur’an ini merupakan petunjuk bagi seluruh umat islam, dan akan
terjaga kemurniannya hingga akhir nanti. Serta Al-qur’an merupakan kitab yang
terakhir diturunkan oleh Allah SWT. Al-qur’an ini diturunkan dengan berbahasa
arab serta diturunkan secara mutawatir. Para mujtahid pun dalam menentukan
suatu hukum pun bersumber pada Al-qur’an, sehingga kita sebagai umat islam
perlu memahami isi daripada Al-qur’an serta menjaganya.
[2] Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc, M.A. membahas
kuliah Ulumul qur’an. Hal. 16
[3]
Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc, M.A. membahas kuliah Ulumul qur’an. Hal. 17
[5]
Dr. Aksin Wijaya, S.H, M.Ag. membbahas
Arah Baru Study Ulumul Qur’an. Hal. 66
[7]
Teungku Muhammad Hasbi As-shiddieqy.
Membahas ilmu Al-qur’an dan tafsir. Hal.135-136